Sebagai calon mahasiswa, kamu perlu mengetahui apa itu kaprodi.
Kaprodi adalah singkatan dari ketua program studi. Ini adalah salah satu jabatan yang ada di dalam lingkungan perguruan tinggi.
Posisi kaprodi biasanya diisi oleh dosen senior yang memang dikenal memiliki kepakaran atau keahlian yang terkait dengan program studi yang diketuai.
Di sebagian kampus, ada yang tidak menggunakan istilah ‘kaprodi’, melainkan ‘kajur’ yang merupakan singkatan dari ketua jurusan.
Mengutip penjelasan yang ada di halaman website Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, berikut ini ialah tugas pokok, tugas berkala, dan tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang kaprodi.
Tugas pokok kaprodi:
- Mengkoordinasi pelaksanaan seluruh kegiatan prodi.
- Merencanakan jadwal kuliah, praktikum dan evaluasi hasil belajar.
- Mengkoordinir pelaksanaan perkuliahan dan praktikum bidang studi di lingkungan kampus.
- Mengkoordinir proses pelaksanaan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan universitas di bidang studi terkait.
- Mengkoordinir perencanaan, penyediaan dan pengusulan kebutuhan sarana kuliah dan praktikum serta prasarana pendidikan.
- Memonitor jalannya proses belajar mengajar sesuai dengan kurikulum.
- Mengevaluasi sistem pengelolaan prodi yang telah berjalan.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Dekan.
- Melaksanakan tugas lain dari atasan yang relevan dengan tugas pelaksanaan prodi.
Tugas berkala kaprodi:
- Melaksanakan rapat secara periodik di lingkup tugasnya.
- Evaluasi kinerja bawahan.
Dan berikut ini adalah tanggung jawab yang dimiliki oleh kaprodi:
- Bertanggungjawab terhadap ketersediaan :
- Laporan hasil perumusan kebijakan jurusan/prodi.
- Laporan pelaksanaan seluruh kegiatan prodi.
- Bertanggung jawab terhadap perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan evaluasi terhadap sumber daya yang ada di fakultas.
Demikian pembahasan tentang apa itu kaprodi, pengertian dan tugasnya. Semoga bermanfaat!
Gambar utama: @andreyyalansky19 via Twenty20